Sukabumi - Pada hari Minggu, tanggal 13 Agustus 2023, Bhabinkamtibmas Desa Pasir Panjang, Aipda Trie Yadhi, telah melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) sekaligus sosialisasi pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bersama masyarakat Desa Pasir Panjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan ini dilaksanakan di Kp. Cikokosan Rt. 05/04 Ds. Pasir Panjang Kec. Ciracap dengan waktu pelaksanaan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Selama kegiatan DDS, Aipda Trie Yadhi menjalin silaturahmi dengan masyarakat, mendengarkan curhatan dan saran dari mereka.
Selain itu, Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kepada masyarakat, antara lain:
Antisipasi Pencegahan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) / Human Trafficking, jika menemukan indikasi hal tersebut, agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Kepolisian terdekat.
Mengajak masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka.
Jika di lapangan ditemukan kendala keamanan, Bhabinkamtibmas mengimbau agar warga selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian.
Pentingnya berkoordinasi dengan pihak terkait dalam setiap kegiatan masyarakat guna menciptakan rasa aman dan damai.
Menyampaikan Program Kapolres Sukabumi dengan jargon "AA DEDE PRESISI CURHAT DONG" yang mengandung makna Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Pasir Panjang semakin sadar akan pentingnya pencegahan TPPO dan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan damai.