Polres Sukabumi Polda Jabar – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Ciracap melaksanakan Patroli Biru pada hari Senin malam, tanggal 22 Juli 2023, mulai pukul 21.30 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin oleh Ka SPKT II bersama anggota jaga dan berfokus pada antisipasi tindak kriminal seperti pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan keamanan lainnya seperti aksi geng motor.
Patroli ini dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk Jl. Protokol Ciracap, pasar Ciracap, obyek vital, dan tempat-tempat rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciracap. Selama kegiatan, petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat dan pemuda agar tidak berkumpul hingga larut malam dan segera pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari potensi gangguan keamanan.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Ciracap, ” ujar Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, SM.MH. “Kami juga mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan segera melapor jika terjadi tindak kejahatan.”
Kegiatan patroli berjalan dengan aman dan tertib serta mematuhi protokol kesehatan. Dokumentasi dari kegiatan ini terlampir dalam laporan resmi.