Ciracap - Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Ciracap menggelar kegiatan Patroli Biru pada Kamis malam, 9 Mei 2024. Patroli ini dimulai pukul 21.00 WIB dan berlangsung hingga larut malam, menyisir berbagai titik rawan di wilayah hukum Polsek Ciracap.
Kegiatan patroli ini diinisiasi oleh Kapolsek Ciracap, IPTU H. Dudung A. Jamin, SH, S.M, MH, yang bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas wilayah dengan cara preventif dan persuasif melalui kegiatan patroli rutin, ” ungkap IPTU Dudung.
Patroli Biru Polsek Ciracap mengambil rute dari Markas Polsek Ciracap di Jalan Raya H. Anwari, menyusuri Jalan Raya Pasir Panjang dan Jalan Raya Mareleng, sebelum kembali ke markas. Selama patroli, petugas berfokus pada titik-titik rawan dan lokasi berkumpulnya masyarakat, seperti area keramaian yang berpotensi menjadi tempat terjadinya gangguan Kamtibmas.