Sukabumi, 17 Januari 2024 - Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, melaporkan keberhasilan kegiatan patroli biru yang dilaksanakan oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung pada hari Rabu, 17 Januari 2024, mulai pukul 22.30 WIB hingga selesai. Patroli tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Gegerbitung.
Dalam laporan tersebut, Kapolsek Gegerbitung menyampaikan informasi tentang giat yang dilaksanakan oleh petugas patroli, Aipda Dadang S dan Aipda Gani Mulyana, sebagai berikut:
Waktu & Tempat:
- Hari: Rabu
- Tanggal: 17 Januari 2024
- Jam: 22:30 WIB - Selesai
- Tempat: Wilayah Hukum Polsek Gegerbitung
Giat yang Dilaksanakan: Unit Samapta Polsek Gegerbitung melaksanakan patroli biru sebagai upaya preventif terhadap segala bentuk tindakan C3 (Curas, Curat, dan Curanmor). Dalam kesempatan tersebut, pesan Kamtibmas disampaikan kepada warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung. Masyarakat dihimbau untuk melaksanakan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung mereka guna meminimalisir kejadian tindak kriminal, seperti Curas, Curat, Curanmor, serta gangguan Kamtibmas lainnya.
IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, Kapolsek Gegerbitung, menyampaikan pesan penting kepada masyarakat, "Kami mengajak warga masyarakat wilayah hukum Polsek Gegerbitung untuk terlibat aktif dalam pemeliharaan keamanan. Lakukan giat ronda malam dan keliling di sekitar kampung untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terhindar dari tindakan kriminal. Apabila terjadi kejadian atau terdapat informasi yang membutuhkan tindakan polisi, masyarakat diharapkan segera menghubungi Call Center 110."
Dengan keberhasilan patroli biru ini, Kapolsek Gegerbitung menyatakan bahwa situasi dalam keadaan terkendali dan kondusif. Langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
polres sukabumi polda jabar