Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mengantisipasi tindak kejahatan seperti Curas, Curat, Curanmor, aksi geng motor, dan tawuran, Polsek Kalapanunggal melaksanakan Patroli Biru di wilayah hukum Kecamatan Kalapanunggal dan Kecamatan Kabandungan pada Senin (21/10) malam.
Patroli yang dimulai pukul 22.00 WIB ini menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk pemukiman warga, daerah rawan, objek vital (Obvit), serta pos ronda atau siskamling di area perbatasan wilayah hukum Polsek Kalapanunggal. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bripka Ade dan Briptu M. Sholahuddin R, yang turut memberikan himbauan kepada masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyampaikan beberapa pesan kamtibmas, di antaranya ajakan kepada warga untuk mendukung upaya Polri dalam mencegah kejahatan jalanan, geng motor, tawuran, dan aksi premanisme. Masyarakat juga diminta untuk aktif menjaga lingkungan masing-masing dengan melaksanakan ronda malam secara rutin.
Selain itu, petugas menghimbau pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan mengingatkan para orang tua untuk memastikan anak-anak mereka sudah berada di rumah sebelum pukul 22.00 WIB. Menjelang Pilkada 2024, masyarakat juga diingatkan untuk tetap menjaga situasi yang aman dan damai.
Kapolsek Kalapanunggal, AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., menyatakan bahwa kegiatan patroli ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat. Hingga patroli selesai, situasi di wilayah Kalapanunggal dan sekitarnya terpantau aman dan kondusif.