Pada hari Rabu, 26 Juli 2023, pukul 11.10 WIB, seorang Bhabinkamtibmas yang bernama AIPDA Deni Hermawan melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di Desa Balekambang, Kecamatan Kalibunder. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H, yang dikenal dengan singkatan Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien).
Dalam kegiatan ini, AIPDA Deni Hermawan memberikan himbauan, penyuluhan, dan sharing kepada masyarakat tentang berbagai hal yang berkaitan dengan keamanan dan kewaspadaan dalam menjaga lingkungan sekitar. Beberapa poin penting yang disampaikan dalam DDS tersebut antara lain:
Pentingnya melaporkan tindakan kriminal seperti Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TPPO) kepada Bhabinkamtibmas apabila warga menemukan indikasi adanya kejadian yang mencurigakan.
Cara mencegah pencurian ranmor, hewan, dan barang berharga lainnya dengan selalu waspada dan menyimpan barang-barang berharga di tempat yang aman.
Peringatan mengenai penipuan melalui aplikasi atau media sosial, dan himbauan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan tawaran harga murah yang mencurigakan serta tidak memberikan data pribadi atau mentransfer uang sesuai arahan pelaku.
Antisipasi terhadap penipuan atau penggelapan kendaraan bermotor dengan cara rental, termasuk tidak memberikan izin kepada anak di bawah umur 17 tahun untuk mengendarai kendaraan roda dua.
Mengajak masyarakat untuk selalu siap menghadapi bencana alam dengan menyiapkan pakaian dan kebutuhan lain yang dibutuhkan ketika terjadi bencana alam serta menyimpannya dalam tas atau ransel agar dapat mudah diakses saat harus mengungsi.
Kegiatan DDS ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. AIPDA Deni Hermawan juga menekankan pentingnya melapor ke Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat apabila ada dugaan pelanggaran hukum atau kejadian mencurigakan lainnya.
Bagi masyarakat yang ingin melaporkan hal-hal terkait keamanan, dapat menghubungi call center 110 sebagai sarana untuk melaporkan dugaan tindak pidana atau situasi darurat lainnya. Semoga kegiatan DDS ini dapat berkontribusi positif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan damai di Desa Balekambang.