Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Nyalindung, Aipda Suhendar Romdoni, melaksanakan kegiatan anjangsana atau Door To Door System (DDS) di Kampung Nyalindung Rt. 02/02, Desa Nyalindung, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (29/7). Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga selesai ini bertujuan untuk menyampaikan imbauan dan pencegahan terhadap berbagai isu sosial yang dapat mempengaruhi masyarakat setempat.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Suhendar Romdoni menyampaikan beberapa poin penting sebagai upaya pencegahan, antara lain:
Himbauan Terkait Judi Online: Masyarakat diingatkan untuk menghindari keterlibatan dalam judi online. Judi online tidak hanya menyebabkan kecanduan, tetapi juga dapat mengakibatkan seseorang menjadi lebih tertutup, anti-sosial, dan egois. Akibatnya, mereka dapat mengabaikan bahkan menyakiti orang-orang terdekat mereka, seperti keluarga, teman, dan pasangan.
Pencegahan Human Trafficking dan TPPO: Warga dihimbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan human trafficking di wilayah Desa Nyalindung. Peningkatan kewaspadaan ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan dan membahayakan masyarakat.
Peningkatan Kegiatan Satkamling: Masyarakat juga diimbau untuk meningkatkan kegiatan siskamling sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian biasa (curat).
Kegiatan DDS ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif. Bhabinkamtibmas Aipda Suhendar Romdoni berhasil menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat, serta memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Nyalindung.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sangat penting dalam mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat serta dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.