Dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja, Polsek Nyalindung menggelar seminar bertema Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba pada Rabu. Kegiatan ini berlangsung di Aula MA Miftahul Huda, Desa Kertaangsana, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi, dengan peserta utama para pelajar MA Miftahul Huda.
Kapolsek Nyalindung, AKP Joko Susanto Supono, S.Kom, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kertaangsana, Bripka Dede Irvana S, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut. Kapolsek menyampaikan materi mengenai definisi narkoba, dampaknya, serta sanksi hukum yang diatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, Bripka Dede Irvana memberikan penjelasan mengenai penanganan kasus penyalahgunaan narkoba dan kenakalan remaja yang telah ditangani oleh Polsek Nyalindung.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran siswa tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjauhi perilaku yang dapat merusak masa depan. Sepanjang acara berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan kondusif.
Seminar ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi para pelajar dalam menghadapi tantangan kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba.