Sambang DDS Bhabinkamtibmas ke Bank BRI Citarik: Sinergi Polri dan Masyarakat Menjaga Kamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Sambang DDS Bhabinkamtibmas ke Bank BRI Citarik: Sinergi Polri dan Masyarakat Menjaga Kamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi
    Sambang DDS Bhabinkamtibmas ke Bank BRI Citarik: Sinergi Polri dan Masyarakat Menjaga Kamtibmas Polsek Palabuhanratu Polres Sukabumi

    Polsek Palabuhanratu - Sukabumi, 18 Januari 2024 - Kapolsek Palabuhanratu, Kombes Pol Roni Haryanto, S.IP, M.H., melaporkan kegiatan Door to Door System (DDS) yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citarik, BRIPKA Dian Wihardani, ke Bank BRI Cabang Citarik di Kp. Lio, Ds. Citarik, Kec. Palabuhanratu, Kab. Sukabumi, pada hari Kamis, 18 Januari 2024, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai.

    Pada kesempatan tersebut, Bripka Dian Wihardani menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini adalah untuk menjaga sinergitas Polri dengan masyarakat sekitar. Beberapa hal yang disampaikan dalam kegiatan tersebut antara lain:

    1. Berkoordinasi dengan prangkat desa Citarik untuk mengaktifkan kembali Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sebagai langkah preventif terhadap tindak pencurian kendaraan (Curat, Curas, dan Curanmor), pencurian ternak, serta modus kejahatan lain yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

    2. Edukasi tentang Tindak Pidana Human Trafficking (TPPO) dan ajakan bersama-sama menjaga keamanan di wilayahnya dengan mengaktifkan kembali Siskamling di lingkungan masing-masing guna mencegah gangguan keamanan.

    3. Pesan kamtibmas agar warga tidak membakar sampah di area lahan kering berjerami dan semak-semak, sebagai langkah antisipasi kebakaran lahan.

    4. Himbauan terkait pelaksanaan Ops Zebra 2023, dengan mengajak masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas.

    5. Sharing informasi dan curhatan warga melalui Program "AA DEDE" dari Kapolres Sukabumi, sebagai bentuk penguatan komunikasi antara polisi dan masyarakat.

    6. Ajakan bersinergi dengan masyarakat agar selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian, khususnya POLSEK PALABUHANRATU, bilamana terjadi Pelanggaran Hukum atau gangguan kamtibmas di wilayah Desa Citarik.

    7. Menyampaikan kontak HOTLINE / WA YANDUAN-INFORMASI (0811-1699-110 Polres Sukabumi / 085811881180 Polsek Palabuhanratu / 082295400449 Bhabinkamtibmas Desa Citarik).

    polres sukabumi polda jabar
    Sukabumi

    Sukabumi

    Artikel Sebelumnya

    Sambang Warga dan Monitoring Jalur Sungai...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Door to Door System di Desa Pasirsuren...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami