Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat, AIPDA Susprianto, Polisi RW 03 Desa Parakansalak, melaksanakan kegiatan silaturahmi dengan warga setempat. Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 22 Juli 2024, mulai pukul 08.30 WIB di Desa Parakansalak, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi. Dalam kesempatan ini, AIPDA Susprianto tidak hanya menyapa masyarakat, tetapi juga membuka ruang bagi warga untuk menyampaikan berbagai informasi, saran, keluhan, atau curhatan mereka. Selain itu, sosialisasi mengenai aplikasi APP SUPER POLRI PRESISI juga dilakukan untuk memberikan informasi terbaru mengenai layanan kepolisian dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman dan kondusif, menunjukkan komitmen dari kepolisian untuk terus mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan setiap aspirasi mereka.
polres sukabumi polda jabar