Pada hari Selasa, tanggal 27 Februari 2024, pukul 07.00 WIB, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di Simpang Stasiun Parungkuda dan Pasar Parungkuda. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan kemacetan di wilayah yang rawan.
Dalam kegiatan ini, personil yang terlibat antara lain:
- Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda)
- Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda)
- Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda)
Unit Lantas Polsek Parungkuda berhasil menjaga kelancaran arus lalu lintas dari dan menuju Pasar Parungkuda hingga Simpang Stasiun Parungkuda. Hingga saat ini, kondisi arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi terpantau kondusif dan lancar.
Adapun hasil yang dicapai dari kegiatan ini adalah:
- Arus lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda berjalan lancar dan kondusif.
- Arus lalu lintas di Simpang Stasiun Parungkuda juga terpantau lancar dan kondusif.
Dengan demikian, kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda dapat dianggap berhasil. Hal ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme dari Unit Lantas Polsek Parungkuda dalam menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mencegah terjadinya kemacetan di area yang rawan.
Demikianlah laporan kegiatan ini disampaikan kepada Komandan untuk menjadi perhatian dan evaluasi selanjutnya.