Pada Jumat, 8 Desember 2023, pukul 07.00 WIB, Unit Lalu Lintas Polsek Parungkuda Polres Sukabumi turun langsung untuk melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di wilayah Pasar Parungkuda hingga simpang Stasiun Parungkuda, termasuk di sekitar Sekolah SD N Kompa.
Personil yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain Aipda April (Panit I Lantas Polsek Parungkuda), Aipda Bahari (Panit II Lantas Polsek Parungkuda), dan Bripka Purba (Banit Lantas Polsek Parungkuda).
Pada pelaksanaan kegiatan, tim Unit Lantas berhasil menjalankan tugasnya dengan baik. Pengaturan arus lalu lintas dilakukan mulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga selesai, memastikan kelancaran arus kendaraan dari arah Bogor maupun dari arah Sukabumi.
Hasil yang dicapai dari kegiatan ini antara lain adalah:
- Arus lalu lintas di sekitar Pasar Parungkuda berjalan lancar dan kondusif.
- Arus lalu lintas di simpang Stasiun Parungkuda juga berhasil diatur dengan baik, menciptakan kondisi yang aman dan tertib.
Demikianlah laporan kegiatan pengaturan arus lalu lintas di wilayah hukum Polsek Parungkuda pada tanggal 8 Desember 2023, yang telah dilaporkan kepada Komandan. Keberhasilan dalam menjaga kelancaran lalu lintas diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap keselamatan dan kenyamanan masyarakat.