Warga Desa Tanjung Sari Merasa Dekat dengan Bhabinnya

    Warga Desa Tanjung Sari Merasa Dekat dengan Bhabinnya
    Warga Desa Tanjung Sari Merasa Dekat dengan Bhabinnya

    SUKABUMI - Sesuai Printah Kapolres Sukabumi AKBP MARULY PARDEDE S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Curugkembar IPTU KUSAENI S.H, seluruh anggota Khususnya Bhabinkamtibmas wajib melaksanakan door to door system (DDS) agar lebih dekat dengan masyarakat. Selasa (18/07/23).

    "Kusaeni, selaku Kapolsek Curugkembar agar memerintahkan kepada anggota khususnya Bhabinkamtibmas, agar melaksanakan door to door system(DDS) demi memberikan Rasa Aman dan nyaman bagi masyarakat. imbuh Kusaeni kepada awak media.

    Bhabinkamtibmas Desa Tanjungsari Wahyu melaksanakan Silaturahmi door to door system(DDS) ke Kp. Lebak Ds.Tanjungsari Kec.Curugkembar.

    Dalam kesempatan tersebut "Wahyu sebagai Bhabinkamtibmas memberikan himbauan kamtibmas agar meningkatkan ronda malam untuk antisipasi C3 di wilayah Curugkembar, agar menciptakan situasi yang kondusif.kemudian "Wahyu juga mengingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang mengajak pekerjaan di luar Negri yang ilegal dan mengiming - imingi gaji yang besar serta pekerjaan yang ringan, Polri sekarang sedang mengejar Tindak Pidana Perdagangan Orang(TPPO) maka dari itu masyarakat apabila menemukan orang tersebut agar segera melaporkan ke Kantor Polsek Curugkembar dan Bhabinkamtibmas."Tutup Wahyu.

    Sesuai dengan Program Bapak Kapolres Sukabumi dengan slogan"AA DEDE" (Agamis, Aman, Dedikasi, Edukasi, Damai, Efektif dan Efisien).anggota Polres Sukabumi wajib melaksanakan Program tersebut.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Unit Patroli Sat Samapta Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kesehatan ke rumah Anggota Polres...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami