Kegiatan patroli malam berwarna biru oleh Unit Samapta Polsek Gegerbitung pada tanggal 20 Februari 2024 pukul 23:30 WIB menandai sebuah langkah preventif yang kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dalam operasi ini, Aipda Yogi Mei dan Bripta Lutfie H bertindak sebagai pengawal malam, mengawasi setiap sudut kegelapan untuk mencegah tindak kejahatan.
Mereka tidak hanya berpatroli, tetapi juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada warga sekitar, mengajak mereka untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melakukan ronda malam. Tujuan utama mereka adalah untuk mengurangi insiden pencurian, perampokan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta mempersiapkan masyarakat dalam menghadapi situasi darurat.
Kapolsek Gegerbitung, IPTU Bayu Sunarti Agustina S.E, menekankan pentingnya kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan. Dia mengajak warga untuk segera melaporkan segala kejadian mencurigakan atau informasi penting kepada Call Center 110, sebagai langkah awal dalam menanggapi situasi darurat.
Dengan kehadiran patroli malam ini, situasi di wilayah hukum Polsek Gegerbitung dapat dikatakan terkendali dan kondusif. Langkah-langkah preventif yang dilakukan oleh polisi telah memberikan rasa aman kepada masyarakat, sehingga mereka dapat tidur nyenyak tanpa kekhawatiran akan ancaman kejahatan di malam hari.