Sukabumi, 31 Juli 2023 - Aiptu A Fauzie, Bhabinkamtibmas Desa Tugubandung, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, melaksanakan Door To Door System (DDS) dengan warga Kp. Cisasah Rt. 04/02. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sosialisasi tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) sebagai bagian dari Progam Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H yang dikenal dengan Aa Dede (Agamis, Aman, Dedikasi, Empati, Damai, Efektif, dan Efisien).
Pada kesempatan berharga ini, warga Desa Tugubandung diberikan ruang untuk menyampaikan segala bentuk curhatan, saran, dan kritik membangun kepada Bhabinkamtibmas, dengan tujuan agar Kepolisian dapat lebih baik dalam melayani dan mengayomi masyarakat.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan beberapa pesan kamtibmas kepada warga yang menjadi perhatian utama dalam sosialisasi kali ini:
Mengantisipasi Perdagangan Orang: Warga masyarakat diimbau untuk mewaspadai modus operandi perdagangan orang, terutama dalam merekrut tenaga kerja untuk dijadikan buruh migran di luar negeri dengan janji gaji besar. Apabila ada kecurigaan atau penampungan calon tenaga kerja ilegal, diharapkan segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas untuk mencegah terjadinya TPPO.
Peran Aktif dalam Keamanan dan Ketertiban Masyarakat: Warga masyarakat diminta untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga kamtibmas dengan menggiatkan kegiatan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di lingkungannya masing-masing.
Segera Laporkan Informasi Penting: Bhabinkamtibmas menekankan pentingnya memberikan informasi kepada pihak kepolisian melalui nomor handphone yang sudah diberikan, apabila ada hal-hal yang dianggap perlu untuk keamanan dan ketertiban bersama.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dari Bhabinkamtibmas Desa Tugubandung dalam menjalin sinergi dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan sejahtera. Semua pihak berharap sosialisasi ini akan memberikan dampak positif dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) guna menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan terhindar dari ancaman kejahatan.