Bhabinkamtibmas Desa Pasanggrahan Polsek Sagaranten, Bripda Johannes Tulus Marpaung, melaksanakan kegiatan Door to Door System di Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten. Kegiatan ini dimulai pukul 12:00 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan tujuan utama memberikan himbauan penting kepada masyarakat setempat.
Dalam pelaksanaan giat ini, Bripda Johannes menyampaikan beberapa poin penting kepada warga Desa Pasanggrahan:
Antisipasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Bripda Johannes mengingatkan warga untuk waspada terhadap TPPO. Jika ditemukan indikasi adanya perdagangan orang, warga diminta segera melaporkannya kepada petugas Bhabinkamtibmas atau Babinsa.
Koordinasi Keamanan dan Ketertiban: Warga diimbau untuk selalu berkoordinasi dengan pihak Kepolisian (Bhabinkamtibmas), Babinsa, dan aparatur desa jika menemukan kendala terkait keamanan atau ketertiban lingkungan. Nomor telepon petugas yang dapat dihubungi telah diberikan sebelumnya.
Waspada Kenakalan Remaja dan Penggunaan Knalpot Bising: Sosialisasi mengenai pentingnya menghindari kenakalan remaja dan penggunaan knalpot bising juga menjadi salah satu fokus dalam kegiatan ini.
Sosialisasi Aplikasi SuperAPP: Bripda Johannes juga memperkenalkan dan mensosialisasikan Aplikasi SuperAPP kepada aparatur desa dan masyarakat, yang bertujuan untuk memudahkan komunikasi dan pelayanan publik.
Selama kegiatan Door to Door System ini berlangsung, situasi berjalan dengan lancar dan tertib. Warga Desa Pasanggrahan memberikan respons positif terhadap himbauan yang disampaikan dan menunjukkan kesadaran tinggi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan mereka.
Kapolsek Sagaranten, AKP Deni Miharja S.H, M.H, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. "Kegiatan Door to Door System ini sangat penting untuk meningkatkan komunikasi dan kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat selalu berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan, " ujarnya.