Kapolsek Gunungpuyuh Akp Maulana Arief Tekankan Kepada Anggotanya Agar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Kapolsek Gunungpuyuh Akp Maulana Arief Tekankan Kepada Anggotanya Agar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
    Kapolsek Gunungpuyuh Akp Maulana Arief Tekankan Kepada Anggotanya Agar Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

    Sukabumi – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini mengingat angka kejahatan TPPO hingga saat ini terus mengalami peningkatan. TPPO atau yang dikenal  juga sebagai Human Trafficking merupakan kejahatan terorganisir berskala internasional.

    Yang menjadi target adalah agen/calo yang berkedok lembaga pelatihan skill bagi para calon tenaga kerja. Biasanya korban/para calon TKI dijanjikan akan bekerja di luar negeri apabila mengikuti pelatihan di lembaga tersebut. Dan merekapun diharuskan membayar uang administrasi supaya segera mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

    Kapolsek Gunungpuyuh  AKP, MAULANA ARIEF, S.H., M.H. Dalam Apel Pagi Satuan Polsek Langsung Menyampaikan Perintah Pimpinan Tingkat Atas bahwa terkait hal tersebut, menekankan para personil baik kepada Unit Intelkam, Unit Bhabinkamtibmas, Unit Reskrim Maupun Unit lainnya Agar diatensi perihal Tindak Kejahatan Human Trafficking/Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan merintahkan langsung untuk mendata dan memantau Lembaga Pelatihan Kerja  (LPK) Diwilayah Hukum Polsek Gunungpuyuh baik secara berkalapun guna antisipasi tindak kejahatan tersebut, tutup Kapolsek.

    Polres Sukabumi Polda Jabar.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Samapta Polsek Gunungpuyuh Tegur Secara...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Aipda Darsono Ajak Warga...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami