Polres Sukabumi Polda Jabar - Pada hari Rabu, 10 Juli 2024, Bhabinkamtibmas Desa Bojongkembar, Bripka Deden, melaksanakan kegiatan monitoring penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 untuk bidang pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Jalan Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai di ruas jalan Warung Asem, Kampung Cisonggom, RT.002/007 Desa Bojongkembar.
Adapun dana yang digunakan untuk pembangunan TPT ini bersumber dari Dana Desa T.A 2024 sejumlah Rp30.058.000, - (tiga puluh juta lima puluh delapan ribu rupiah). Rincian volume pembangunan TPT adalah panjang 50 meter, tinggi 1 meter, dan lebar atas 0.29 meter. Material yang digunakan meliputi batu, semen, pasir, dan pipa pipise. Pembangunan ini dilakukan dengan mekanisme padat karya yang melibatkan tim LPMD Desa Bojongkembar dengan jumlah pekerja sebanyak 13 orang, terdiri dari 10 pekerja/kuli, 2 tukang, dan 1 mandor.
Dalam kegiatan monitoring ini, Bripka Deden memastikan bahwa pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan dalam APBDes Desa Bojongkembar T.A 2024. Situasi selama pelaksanaan monitoring berjalan dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Cikembar, AKP Teddy Slamet, menyatakan, "Monitoring penggunaan Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembangunan di tingkat desa. Kami berharap pembangunan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Desa Bojongkembar."