Dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi tindak kriminalitas, Polsek Bojonggenteng melaksanakan kegiatan Patroli Biru dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin malam (23/09). Patroli dimulai pada pukul 22.00 WIB hingga selesai, menyasar beberapa titik rawan di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng, khususnya di Jalan Raya Bojonggenteng-Kalapanunggal.
Kegiatan patroli ini dipimpin oleh Aipda Alexander dan Bripda Bagas, dengan fokus pada pencegahan tindak pidana Curas, Curat, Curanmor (C3), geng motor, premanisme, peredaran narkoba, senjata tajam, dan penggunaan knalpot brong.
Selama patroli, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat yang masih berkerumun di malam hari agar segera kembali ke rumah masing-masing, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas. Masyarakat merespons positif arahan dari pihak kepolisian, dengan menunjukkan kepatuhan terhadap himbauan tersebut.
Berdasarkan hasil pelaksanaan patroli, tidak ditemukan kejadian menonjol yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bojonggenteng. Patroli Biru ini juga menjadi bagian dari komitmen Polsek Bojonggenteng untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.
Kegiatan patroli akan terus dilaksanakan secara rutin untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga di wilayah hukum Polsek Bojonggenteng.