Bhabinkamtibmas Desa Tamanjaya, AIPDA Sudrajat R.I., melaksanakan kegiatan Door To Door System (DDS) di Kampung Cigadog I, RT 001/004, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis pagi.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, serta menyebarluaskan berbagai himbauan penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga Desa Tamanjaya menyambut baik kedatangan Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini.
Beberapa himbauan yang disampaikan oleh AIPDA Sudrajat meliputi:
Larangan Penggunaan Kenalpot Brong: Program Kapolres Sukabumi yang melarang penggunaan kenalpot brong atau berisik pada kendaraan bermotor untuk mengurangi gangguan suara.
Proaktif dalam Keamanan Lingkungan: Mendorong warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Koordinasi dengan Kepolisian: Warga diimbau untuk segera melapor kepada kepolisian atau Bhabinkamtibmas jika menemukan kendala atau informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Pencegahan Kenakalan Remaja: Mengingatkan para remaja, anak-anak, dan wanita untuk menghindari kenakalan remaja, seks bebas, narkoba, tawuran, miras, dan penggunaan knalpot bising.
Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO): Mengajak masyarakat untuk melapor kepada Bhabinkamtibmas jika mengetahui adanya indikasi TPPO di wilayah mereka.
Kesehatan Masyarakat: Mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker dalam aktivitas sehari-hari mengingat cuaca yang kurang baik, guna mencegah penyakit Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA).
Kegiatan DDS ini berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif, memperlihatkan komitmen Polsek Ciemas dalam menjaga hubungan yang baik dengan masyarakat serta meningkatkan kesadaran mengenai berbagai isu penting.