Samkpaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi

    Samkpaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi
    Samkpaikan Pesan Kamtibmas Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Surade Polres Sukabumi

    Pada hari Senin, tanggal 11 September 2023, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kp. Talagamurni RT. 001/001, Desa Talagamurni Kec. Cibitung Kab. Sukabumi, dilaksanakan kegiatan yang melibatkan AIPDA IRVAN SETIAWAN, Polisi RW 01 Desa Talagamurni Kec. Cibitung dari Polsek Surade. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memeriksa pelaksanaan DDS (Dialog, Diskusi, dan Sosialisasi) dengan warga, khususnya dengan warga bernama ASEP yang merupakan salah satu anggota masyarakat Desa Talagamurni.

    Dalam kesempatan ini, AIPDA IRVAN SETIAWAN menyampaikan pesan penting terkait dengan Kamtibmas (Keamanan dan Ketertiban Masyarakat). Pesan tersebut mencakup seruan kepada semua pihak, terutama tokoh masyarakat, untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga stabilitas dan kondusifitas Kamtibmas di wilayah Kp. Talagamurni, Desa Talagamurni Kec. Cibitung Kab. Sukabumi. Selain itu, peran aktif dalam mencegah Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (TPPO) juga menjadi perhatian utama.

    Dalam konteks ini, AIPDA IRVAN SETIAWAN juga menginformasikan tentang program yang diinisiasi oleh Bapak Kapolres Sukabumi, AKBP. Maruly Pardede S.H., S.I.K., M.H. Program ini dikenal dengan singkatan "AA Dede Curhat Dong" yang merupakan singkatan dari Agamis, Aman, Disiplin, Empati, Dialogis, Efektif, dan Efisien. Program ini bertujuan untuk membuka saluran komunikasi yang efektif antara kepolisian dan masyarakat. Dalam kerangka program ini, diharapkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat (Tokmas), tokoh agama (Toga), dan tokoh pemuda, dapat memberikan masukan, kritik, dan saran yang berguna untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.

    Selain itu, AIPDA IRVAN SETIAWAN juga mengingatkan kepada masyarakat bahwa jika ada kejadian atau informasi penting terkait dengan keamanan, mereka dapat menghubungi Hotline Polres Sukabumi di nomor 110 atau secara langsung melalui Polisi RW. Hal ini bertujuan untuk memastikan respons cepat dari pihak berwenang dalam menangani situasi yang memerlukan perhatian khusus.

    Dengan upaya kolaboratif antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah Kp. Talagamurni, Desa Talagamurni Kec. Cibitung Kab. Sukabumi dapat tetap aman, damai, dan kondusif dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

    polres sukabumi polda jabar
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Ciracap Polres Sukabumi...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Caringin Polres Sukabumi Sampaikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    PT PLN Indonesia Power UBP JPR Sosialisasikan Peraturan BNPT

    Ikuti Kami